LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Simpang Keuramat mengajak warga agar tidak merayakan malam tahun baru Masehi dan menempelkan seruan bersama Forkompinda di tempat publik di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (27/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Gunawan Adi S mengatakan, isi himbauan tersebut di antaranya, kepada seluruh masyarakat muslim untuk tidak ikut serta merayakan acara apapun dan dalam bentuk apapun untuk merayakan malam tahun baru Masehi dan kepada seluruh masyarakat tetap mengadakan aktifitas seperti biasanya.
“Masyarakat juga dihimbau supaya tidak melakukan perbuatan yang menimbulkan kemungkaran, pembakaran kembang api atau petasan, meniup terompet serta sejenisnya,” pungkasnya.
Kata Kapolsek, seruan tersebut ditempel personel di warung kopi (warkop) dan pertokoan, hal ini sebagai langkah jajaran Polsek Simpang Keuramat untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Keuramat untuk sama-sama mematuhi himbauan dimaksud dan tetap menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif. Isilah malam pergantian tahun dengan doa dan dzikir atau kegiatan positif lainnya,” pinta Kapolsek.
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…
ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…