LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera, Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat di wilayah tersebut agar tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, karena bertentangan dengan Syariat Islam, Selasa (27/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Samudera, Iptu Saiful Bahri mengatakan, himbauan tersebut disampaikan personel saat melaksanakan sosialisasi ke gampong-gampong di Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Masyarakat kita himbau agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan berlebihan, apalagi sampai membakar petasan dan kembang api,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, malam pergantian tahun hendaknya dirangkai dengan kegiatan yang positif, seperti menggelar doa dan dzikir baik di rumah masing-masing atau tempat ibadah.
“Kepada para pedagang juga kami mengingatkan supaya tidak menjual petasan maupun kembang api dan terompet. Mari kita jaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Samudera,” pinta Iptu Saiful Bahri.
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…
ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…