LHOKSEUMAWE – Menjelang malam pergantian tahun, personel Polsek Syamtalira Bayu mengimbau pedagang di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar tidak menjual petasan dan kembang api, Selasa (27/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Ipda Sirya Iqbal, SH, MH mengatakan, himbauan tersebut disampaikan personel saat melaksanakan patroli ke sejumlah pedagang, turut serta dalam kegiatan ini anggota Koramil Syamtalira Bayu.
“Kami mengimbau pedagang supaya mematuhi himbauan yang dikeluarkan unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda),” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, masyarakat Kecamatan Syamtalira Bayu yang beragama muslim juga diminta agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan. “Isilah malam tahun baru dengan kegiatan ibadah sesuai aqidah kita umat muslim,” pinta Kapolsek.
Ipda Sirya Iqbal juga mengharapkan kepada masyarakat di wilayah dimaksud supaya tetap saling menjaga kerukunan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
ACEH UTARA — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Utara turut menyemarakkan…
ACEH UTARA — Stand Pameran Kecamatan Nisam Antara menyedot perhatian pengunjung pada ajang pameran Usaha…
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa meninjau langsung…
ACEH UTARA — SMA Negeri 1 Meurah Mulia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan sosialisasi dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polres Lhokseumawe…