LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera bersama pemilik ternak di Gampong Sawang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe melakukan penyemprotan cairan Eco Enzyme, Kamis (16/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Samudera, Iptu Saprudin mengatakan, personel mendatangi pemilik ternak dan melakukan pengecekan terhadap hewan yang berada di kandang.
“Kemudian, personel menyerahkan cairan Eco Enzyme kepada warga yang memiliki ternak ini dan dilakukan penyemprotan didampingi oleh personel kita,” ujarnya.
Cairan tersebut, kata Kapolsek, dapat digunakan untuk penanganan terhadap ternak yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan dicampurkan air lalu disemprotkan ke tubuh hewan.
“Selain itu, bisa juga digunakan untuk mensterilkan kandang serta dialiri ke lingkungan atau areal kandang,” pungkas Iptu Saprudin.
Kapolsek menambahkan, langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penularan PMK di wilayah hukum Polsek Samudera. “Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hewan ternaknya sakit untuk mempercepat penanganan,” pintanya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…