Categories: News

Bidkum Polda Aceh Sosialisasikan Praperadilan dalam KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh memberikan sosialisasi terkait praperadilan dalam KUHAP baru sebagai instrumen perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan terhadap proses penyidikan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wira Satya Polres Lhokseumawe, Selasa (8/9/2026) siang.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kasubbidsun Luhkum Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nur Alam, S.E., Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA., para Kapolsek jajaran, Kasikum Polres Lhokseumawe Iptu Husni, S.H., para Kanit Reskrim Polsek jajaran, serta personel Satreskrim dan Satlantas Polres Lhokseumawe.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Lhokseumawe menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bidkum Polda Aceh yang memberikan pemahaman kepada personel, khususnya para pengemban fungsi penyelidikan dan penyidikan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para personel, khususnya para Kanit dan penyidik, dapat memahami dan mempelajari materi yang disampaikan sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, AKBP Tirta Nur Alam, S.E., memberikan materi mengenai praperadilan dalam KUHAP baru, termasuk pemahaman terhadap kewenangan penyelidikan dan penyidikan serta pentingnya pemenuhan aspek hukum dan administrasi dalam setiap tahapan proses penyidikan.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Pemahaman yang baik diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahan prosedur yang berpotensi menjadi objek praperadilan.

Selain itu, sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri agar mampu melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, disiplin, dan menjunjung tinggi etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Para penyidik juga diingatkan untuk memastikan kelengkapan data, dokumen, serta administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut penting untuk menjamin setiap proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

21 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

21 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

21 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

23 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

23 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

23 jam ago