LHOKSEUMAWE – Sebagai langkah meminimalisir penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Bhabinkamtibmas Polsek Nisam dan personel lainnya terus mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik ternak di wilayah Kecamatan Nisam, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (16/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Nisam bersama petugas kesehatan hewan dan Babinsa mendatangi pemilik ternak di gampong – gampong guna mendata hewan ternak milik masyarakat.
Selain mengecek hewan ternak, lanjutnya, personel memberikan satu liter cairan Eco Enzyme kepada warga yang memiliki ternak. Nantinya, cairan tersebut dapat digunakan untuk penanganan terhadap hewan yang terjangkit PMK.
“Cairan ini juga juga dapat digunakan untuk mensterilkan kandang dengan cara disemprot. Kemudian, juga bisa dialiri ke lingkungan kandang,” ujar Kasi Humas.
Pada kesempatan tersebut, kata Kasi Humas, personel juga mengimbau kepada masyarakat pemilik ternak supaya melaporkan jika ada hewan ternaknya yang terindikasi terjangkit. “Hal ini untuk mempercepat penanganan,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…