LHOKSEUMAWE – Personil Polsek Blang Mangat, mengharapkan agar perangkat desa di wilayah tersebut tidak terlibat pungutan liar (pungli). Sebab, akan ada sanksi pidana dan berujung kurungan.
Hal tersebut disampaikan personil Polsek Blang Mangat dalam kegiatan sosialisasi Sapu bersih pungutan liar (saber pungli) yang berlangsung di kantor Keuchik Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Rabu (20/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Fakhrurrazi, S.Si mengatakan, adapun personil yang memberikan sosialisasi tersebut yaitu, Ps Kasi Humas Polsek Blang Mangat Bripka Zulkarnain dan personil Bhabinkamtibmas Polsek Blang Mangat Bripka Afriza Wanda.
“Sosialisasi dan himbauan tersebut dilaksanakan guna untuk melancarkan tugas Polri dalam upaya Saber Pungli, khususnya di Kecamatan Blang Mangat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perangkat Desa Masjid Punteut memahami tentang perang terhadap pungli,’ pungkas Kapolsek.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…