Tribrata News, Lhokseumawe- Polisi berhasil meringkus ZU, tersangka curanmor buruan Polsek Blang Bangat di lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, sabtu (07/07/2018) pukul 19.00 Wib. Tersangka Zu alias SU (22 tahun) pelajar, warga Desa Rayeuk Kareung Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Blang Mangat Ipda Iskandar menyebutkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yakni Rizki pada tanggal 17 November 2017 terkait tindak pidana pencurian. Tersangka membawa lari sepeda motor vario korban saat bekerja di salah satu doorsmeer di kawasan Blang Mangat.
“Setelah buron beberapa bulan akhirnya kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di sekitar lapangan Hiraq.”sebutnya, minggu (08/07/2018) pagi
Ketika diperiksa tersangka mengakui sepmor tersebut dijual ke wilayah Perlak Kab. Aceh Timur seharga Rp 2.500.000.”imbuh Kapolsek Blang Mangat
“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Blang Mangat untuk pengembangan lebih lebajut.”pungkasnya
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…