LHOKSEUMAWE – Polsek Nisam, Polres Lhokseumawe meminta kepada pihak Kecamatan Nisam, Aceh Utara untuk upaya Polri dalam memberantas pungutan liar (pungli). Caranya, tidak melakukan pungutan terhadap masyarakat yang mengurus surat menyurat.
Hal disampaikan personil Polsek Nisam dalam kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berlangsung di kantor kecamatan setempat, Rabu (20/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Nisam, Iptu Saprudin mengatakan, personil yang memberikan sosialisasi tersebut yaitu Bhabinkamtibmas Polsek Nisam Bripka Husaini, SH dan Kanit Provost Polsek Nisam Brigadir Fahrizal.
Menurut Kapolsek, dalam rangka membantu Polri dalam upaya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), personil mengimbau kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Nisam supaya tidak melakukan pungutan kepada masyarakat yang hendak mengurus surat menyurat di wilayah hukum Polsek Nisam.
“Jika ditemukan adanya praktik pungutan luar, maka akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi,,” tegas Kapolsek.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…