LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe mengingatkan agar keuchik menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran dalam pengelolaan anggaran Desa.
Ultimatum tersebut disampaikan oleh Kasat Resrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T. Herlambang, S.Ik saat menggelar konprensi pers pengungkapan kasus korupsi dana Desa di gedung serbaguna Polres Lhokseumawe, Minggu (23/02/2020) pagi.
“Kita mengingatkan kepada keuchik yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe agar menggunakan anggaran Desa sesuai tepat sasaran dan sesuai dengan kentuan”ujar AKP Indra T. Herlambang.
Lanjutnya, kami akan turun melakukan asistensi atau penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaaan kasus penyelewengan Dana Desa dengan berkoordinasi dipihak terkait.
Dari mulai saat ini sampai enam bulan kedepan tidak dilakukan perbaikan, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum keuchik yang menyalahi ketentuan”pungkasnya
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…