LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe menggelar konfrensi pers ungkap kasus pemukulan terhadap ayah kandung yang terjadi di Gampong Meunasah Blang, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Waka Kompol Ahzan, S.Ik, MSM mengatakan, peristiwa itu terjadi pada awal Januari 2020, saat itu antara tersangka dengan korban terjadi pertengkaran mulut.
“Jadi tersangka meminta kepada korban agar membayarkan upah kerjanya membuat relif rumah di Panggoi, senilai Rp 2 juta pada korban,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, saat konferensi pers di Lhokseumawe, Senin (24/02/2020).
Sementara Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menjelaskan, korban tidak mau memberikannya, karena korban khawatir akan dipergunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu atau daun ganja kering. Setelah itu korban langsung berjalan ke luar rumah ke lokasi parkiran motor.
“Kemudian tersangka mengambil palu dan berlari langsung memukul ayahnya di bagian kepala serta dinding paru disebelah kiri, hingga mengalami luka memar dan lebab. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri,” pungkasnya
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…