Reskrim

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Pencurian Kekerasan, Penculikan dan Pelecehan Sexsual

Tribrata News, Lhokseumawe- Personil Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil melakukan panangkapan terhadap 2 (dua) tersangka kasus tindak pidana penculikan, pencurian kekerasan serta pelecehan sexsual terhadap korban. Mereka ditangkap 3 jam setelah pihak korban melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.

Dua tersangka yang ditangkap yakni ES dan HG warga Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara, sedangkan korbannya yakni seorang pria an. A dan seorang perempuan an. B yang masih dibawah umur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, .S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, SH mengatakan, mereka ditangkap kemarin, tepatnya tiga jam setelah korban membuat laporan polisi tersebut kepada polisi.

“Kita butuh waktu tiga jam untuk melakukan panangkapan, Jadi tersangkanya sudah ditangkap semua.” ungkapnya saat press relase bersama Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM, selasa pagi ( 03/07/2018) di Mapolres Lhokseumawe.

AKP Budi menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika sepasang anak dibawah umur lewat mengenderai sepeda motor di kawasan Meurah Mulia, selanjutnya korban dihentikan oleh tersangka  dan sepeda motornya diambil, kemudian yang perempuan dan pria dipisahkan.

“ Saat itu korban pria an. A dibawa kesebuah gubuk sedangkan korban perempuan an. B dibawa kesebuah rumah dan disekap hingga dilakukan pelecehan seks berupa oral, sementara korban A diintimitasi agar korban menyerahkan surat kenderaan dan selanjutnya sepeda motor itu dijual.” sebutnya

AKP Budi menambahkan, setelah dilakukan pelecehan seksual korban berhasil melarikan diri dengan mendobrak pintu dan melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya, sedangkan korban A disekap selama 1 malam,  lalu dilepaskan esoknya setelah menyerahkan BPKB sepeda motor kepada tersangka. Tersangka selanjutnya menjual sepeda motor tesebut kepada agen sebesar 7 juta rupiah dilengkapi dokumennya.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait dengan merampas kemerdekaan orang lain, melakukan pencurian dengan kekerasan, pembegalan dan undang-undang qanun. Untuk pasal berlapis ini masing-masing ancamannya diatas 5 tahun, sedangkan kasus pelecehan sexsual dilakukan tersangka E akan dijerat dengan Qanun.” Imbuhnya

Mereka ditangkap di dua tempat terpisah karna melarikan diri dari gampong ke daerah lain, ketika melakukan pengejeran awalnya tertangkap tersangka E, setalah dikembangkan dapatlah tersangka H. Sedangkan barang bukti yang disita diantaranya 1 unit mobil, 1 sepeda motor, 3 buah HP, 1 STNK sepeda motor dan BPKB.” jelasnya

“Saat ini korban yang masih SMP sedang diperiksa secara intensif didampingi pekerja sosial untuk memulihkan fsikologi korban karna adanya penyekapan dan penculikan. Sementara tersangka kepada pihak penyidik mengakui pengguna narkoba jenis sabu, namun hal ini sedang kita dalami bersama Sat Narkoba.”pungkasnya

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago