Tribrata News, Lhokseumawe- Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sekto Muara Batu Iptu Bukhori Gam Cut bersama muspika setempat tinjau lokasi konflik tapar batas antara Desa Keude Bungkaih dengan Desa Paloh Awe Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara.” selasa (03/07/2018) siang
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui kapolsek Muara Batu Iptu Bukhori Gam Cut menyebutkan, sebelumnya hari ini selasa pagi (03/07/2018), pihaknya menerima informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut ada 3 orang yang diduga warga Paloh Awe melakukan pemasangan pilar batas Desa secara sepihak yang tidak sesuai dengan kesepakatan oleh kedua pihak dalam perjanjian sebelumnya.
“Kedua belah pihak saat itu sepakat bahwa batas sementara untuk keperluan pertanian tepatnya dilueng sikureng yaitu Batas sungai di antara ke dua Desa tersebut.” imbuhnya
Mengantisipasi adanya konflik antara kedua desa pihaknya kembali membongkar pilar batas desa tersebut bersama pihak muspika.”sebut Iptu Bukhori
“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak untuk tidak melakukan hal yang dapat memicu timbulnya kerusuhan serta bersabar menunggu keputusan dari pihak yang berwenang.”pungkasnya
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…