LHOKSEUMAWE- Kepolisian Sektor Blang Mangat, melakukan kegiatan pengamanan saat dilakukan pengukuran dan pengembalian hak atas batas tanah milik Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/2/2018), sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Iskandar SE mengatakan, hari ini kita pihak Polsek Blang Mangat melakukan pengamanan dan pendampingan pengukuran dan pengembalian hak atas batas tanah milik Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
“Disini kita hannya melakukan pengamanan serta pendampingan dalam hal pengukuran dan pengembalian hak atas batas tanah milik Desa Blang Weu Baroh, agar berjalan dan terlaksana seperti semestinya,” kata Ipda Iskandar.
Adapun yang hadir pada saat pengukuran dilakukan antara lain, Badan Pertanahan Nasional (BPN), seluruh aparatur desa dan Geuchik Blang Weu Baroh dan Babinsa dari Koramil Blang Mangat, Babinkamtibmas Polsek Blang Mangat.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan pengukuran dan pengembalian hak atas batas tanah milik Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, terlaksana dan berjalan dengan baik,” ujarnya.(Rmd)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…