LHOKSEUMAWE- Kepolisian Sektor Blang Mangat, melakukan kegiatan pengamanan saat dilakukan pengukuran dan pengembalian hak atas batas tanah milik Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/2/2018), sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Ipda Iskandar SE mengatakan, hari ini kita pihak Polsek Blang Mangat melakukan pengamanan dan pendampingan pengukuran dan pengembalian hak atas batas tanah milik Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
“Disini kita hannya melakukan pengamanan serta pendampingan dalam hal pengukuran dan pengembalian hak atas batas tanah milik Desa Blang Weu Baroh, agar berjalan dan terlaksana seperti semestinya,” kata Ipda Iskandar.
Adapun yang hadir pada saat pengukuran dilakukan antara lain, Badan Pertanahan Nasional (BPN), seluruh aparatur desa dan Geuchik Blang Weu Baroh dan Babinsa dari Koramil Blang Mangat, Babinkamtibmas Polsek Blang Mangat.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan pengukuran dan pengembalian hak atas batas tanah milik Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, terlaksana dan berjalan dengan baik,” ujarnya.(Rmd)
Leave a comment