LHOKSEUMAWE- Satuan Reserse kriminal Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pencurian di 18 lokasi yang dilakukan tersangka RY (26) dan YA (25) dalam kawasan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui AKP Budi Nasuha Waruwu. SH mengatakan, kedua tersangka ditangkapnya menindaklanjuti 4 Laporan masyarakat terkait puncurian disejumlah rumah dan toko dalam kawasan Muara Dua, diantaranya toko Paper melon dan toko bima Satria Elektrik dan rumah warga di Keude Cunda. Setelah ditangkap kedua tersangka mengakui sudah melakukan pencurian di 18 tempat kejadian perkara (TKP).”ujarnya, kamis siang (11/01)
Berikut 18 lokasi pencurian yang dilakukan tersangka :
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat tetap waspada terhadap aksi kejahatan, laporkan segera kepada kantor kepolisian terdekat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”Imbuh AKP Budi Nasuha Waruwu. SH
(tribratanews-polreslhokseumawe/RMD)
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…