Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha didampingi Kanit Opsnal Bripka Azhari memperlihatkan barang bukri senpi jenis FN yang disita dirumah tersangka di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Tim Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menyita satu pucuk pistol lengkap dengan megazin dan amunisi di rumah M alias TA (32) di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.” Senin (25/9/2018) dini hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, tersangka M alias TA (32) merupakan target Polres Lhokseumawe dalam kasus pencurian mobil di halaman Mesjid Agusng Islamic Center Lhokseumawe beberapa waktu lalu. Hal itu terungkap setelah melihat CCTV yang ada disekitar lokasi tersebut.”ujar AKP Budi Nasuha senin pagi (25/9)
Lanjutnya, setelah dikembangkan pihaknya berhasil menyita senjata api jenis 1 pucuk senjata api jenis pistol FN, 1 buah magazen FN dan 6 (enam) butir amunisi FN cal. 45.
Saat ini pihaknya masih bekerja untuk melakukan pengembangan terkait kasus kepemilikan senpi dan pencurian ini tersebut.” Imbuh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.
(Tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…