Categories: Reskrim

Polisi Release Kasus Pencurian Mobil, Satu Senpi Disita Dari Tersangka

Lhokseumawe- Polres Lhokseumawe melakukan press release terkait dengan kasus pencurian dan kepemilikan senpi Ilega jenis FN di Mapolres Lhokseumawe.” Senin siang (25/9/2017)

Hadir dalam Press Release tersebut Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi, F, S.Ik, Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM, Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SE serta sejumlah wartawan media yang melakukan peliputan terkait kasus tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi, F, S.Ik saat press dihadapan media mengatakan, kasus Pencurian didasari laporan polisi tanggal 25 Agustus 2017, pencurian ini terjadi di depan Islamic Center, kemudian dari informasi yang kita peroleh dan dari CCTV yang ada di lokasi terindikasi tersangkanya adalah MUCHTAR, setelah dilakukan pencarian tadi malam berhasil ditangkap tersangka MUKHTAR dan setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan bersama Abdul Rahman.

Kemudian tersangka Abdul Rahman ditangkap dirumahnya di julok Aceh Timur, kita amankan dan kita geledah rumah mereka karena menurut informasi MUCHTAR ini ada memiliki senpi, ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Blang crum Muara Dua, Lhokseumawe ditemukan satu pucuk senjata api jenis FN dan juga enam  butir peluru di rumah tersangka mantan residivis kasus terorisme itu.

“ jadi tersangka MUKHTAR memang sudah bebas terkait kasus teroris dan kemudian melakukan tindak pidana pencurian ini, senpi ini dari yang bersangkutan dan mengenai ada tidaknya kasus ini terkait aksi teroris dan apakah mereka terkait dengan jaring curanmor sampai saat ini masih kita dalami dan masih dilakukan pengembangan.”ungkap Kompol Moch Isharyadi, F. S.Ik

Pada saat penggeledahan senpi tersebut disembunyikan di bawah lemari dan senjata ini masih aktif. Selain itu mobil yang dicuri jenis Toyota Agya juga sudah kita amankan dan serta mobil Innova dari tangan tersang  juga sudah kita amankan. Dalam hal ini di dalam laptop tersangka ada ditemukan buku-buku ISIS tentang terorisme tapi hal ini masih kita dalami keterkaitannya sampai sejauh mana nantinya.

“Memang pada saat yang bersangkutan diproses terkait kasus terorisme dahulu putusan yang tersangka M  jalani pada saat itu  sekitar 12 tahun dan kini sudah bebas kita proses dengan tindak pidana berikutnya dan ancaman hukumannya sekitar 12 tahun untuk kepemilikan senpi.” Jelasnya

Senjata ini dari  Zoro alias Abdurrahman dan Muchtar yang membelikan dalam hal ini, senjata  itu dibeli dari DPO yaitu  Abu Radak yang melarikan diri dari Lapas Lhokseumawe, kita sudah bentuk tim bersama pihak Lapas untuk mencari bersangkutan.” Tutup Kompol Moch Isharyadi, F, S.Ik

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

 

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

11 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

12 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

12 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

13 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

13 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

13 jam ago