LHOKSEUMAWE-Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus seorang pria yang di duga miliki sabu, hasil dari penggeledahan polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu.” kamis 11/5/ 2017, pukul 18.00 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasubag Humas AKP Abdul Latif mengatakan, tertangkapnya tersangka bemula dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya transaksi narkoba jenis sabu diwilayah tersebut yang diduga dilakukan oleh RA (40) warga Dusun Mesjid Lorong 4 Desa Mongeudung, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”ujar Kasubag Humas Jum’at pagi (12/5/2017)
Lanjutnya, atas informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, selanjutnya petugas langsung mengamankan dan melakulan penggeledahan badan di rumah tersangka RA (40), dari hasil penggeledahan tersebut Polisi menyita barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 10 paket dengan berat 5,60 gram/bruto, 13 plastik, Uang Rp.200.000, 1 unit hp samsung lipat dan 1 kotak dji sam soe.
AKP Abdul Latif menambahkan, saat ini tersangka dan barang buktk diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses hukum lebih lanjut.” tegas AKP Abdul Latif
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…