LHOKSEUMAWE-Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus seorang pria yang di duga miliki sabu, hasil dari penggeledahan polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu.” kamis 11/5/ 2017, pukul 18.00 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasubag Humas AKP Abdul Latif mengatakan, tertangkapnya tersangka bemula dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya transaksi narkoba jenis sabu diwilayah tersebut yang diduga dilakukan oleh RA (40) warga Dusun Mesjid Lorong 4 Desa Mongeudung, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”ujar Kasubag Humas Jum’at pagi (12/5/2017)
Lanjutnya, atas informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, selanjutnya petugas langsung mengamankan dan melakulan penggeledahan badan di rumah tersangka RA (40), dari hasil penggeledahan tersebut Polisi menyita barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 10 paket dengan berat 5,60 gram/bruto, 13 plastik, Uang Rp.200.000, 1 unit hp samsung lipat dan 1 kotak dji sam soe.
AKP Abdul Latif menambahkan, saat ini tersangka dan barang buktk diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses hukum lebih lanjut.” tegas AKP Abdul Latif
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…