LHOKSEUMAWE- Saweu Keude Kupi, Bhabinkamtibmas Polsek Syamtalira Bayu berikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peraturan berlalu lintas, penyuluhan berlangsung di santai sambil ngopi bersama masyarakat di salah satu Keude di Desa Baro Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.” Sabtu 13/5/2017 pukul 10.00 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melelui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Zeska Julian mengatakan, penyuluhan tentang peraturan lalu lintas tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan berlalu lintas serta saksi bagi pelanggarnya.
Pihaknya berharap dengan sosialisasi tersebut masyarakat mematuhi peraturan yang ada, serta membantu pihak kepolisian memberikan pemahaman keutamaan keselamatan berlalu lintas dijalan.”tegas IPTU Zeska
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…