Tribrata News, Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan barang bukti di Dusun Lampoh Kubu Desa Ulee Cuebrek, Meurah mulia, Aceh utara, Jumat (06/04/18) sekira pukul 19.00 WIB.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial ZA (40) thn, wiraswasta, warga Ulee Cuebrek Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Ulee Cuebrek ada seorang laki-laki yang dicurigai sering menjual Sabu.
“Dari informasi tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Saat kita lakukan pengintaian ternyata informasi tersebut benar, sehingga Pelaku kemudian berhasil kita Ringkus,” pungkasnya.
Kompol Ahzan menjelaskan, Saat dilakukan penggeledahan dari saku celana pelaku ditemukan barang bukti tujuh bungkus paket yang dibungkus dengan plastik transparan.
Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit HP I-Cherry warna putih dan uang sebesar Rp.100.000.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Sat renarkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut,”jelas Kompol Ahzan
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…