Reskrim

Mengaku Jendral Bintang Tiga, Polisi Tangkap Pria Medan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe melalui personil Satuan Reskim melakukan penangkapan terhadap Pria medan an. MU yang mengaku berpangkat jendral terkait kasus penipuan ratusan juta rupiah terhadap Korban.” Sabtu (21/1/2017)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Yasir kepada tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id membenarkan hal tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan berdasarkan laporan korban, selanjutnya tersangka kita tangkap dirumahnya di Jalan Ismalia gang merdeka Kec. Medan Area Kota Medan, penangkapan dilakukan di rumah di kota medan sabtu 21/1/2017 pukul 08.00 wib

Dilanjutkan, kejadian tindak pidana penipuan dan penggelapan bermula ketika korban seoarang wanit a.n  FA warga binjai memiliki suami an F yang di tangkap di polres langkat karena perkara narkoba, kemudian korban pulang ke kampung suaminya untuk memberitahukan perihal penangkapan tersebut sekaligus meminta solusi tentang perkara yang menimpa suami nya.

kakak ipar korban seorang wanita an N mengaku kenal dengan seseorang pria yang bernama M (tersangka) melalui perantara seorang laki an. R dan mengatakan sdr M adalah angota BNN yang bertugas di kota medan dengan pangkat jenderal bintang tiga.” Ungkap AKP Yasir

Ditambahkan, kemudian tersangka mengatakan mau membantu akan tetapi memerlukan biaya, selanjutnya korban mengirimkan uang kepada tersangka senilai Rp 120.000.000 dengan rincian 70.000.000 di kirimkan melalui via transfer bank BRI Kota Lhokseumae dan 50.000.000 cash.

Sambungnya, adapun maksud kesepakatan antara korban dengan tersangka adalah agar terhadap suaminya dapat di persangkakan dengan pasal pengguna narkoba sehingga suaminya bisa di rehab, akan tetapi permintaan korban tidak sesuai kesepakatan sehingga korban kecewa, dan ketika korban meminta uang kembali tersangka tidak mau mengembalikannya dengan berbagai macam alasan.

Saat ini kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas perkara untuk di limpahkan ke JPU.” Tegas AKP Yasir

(TRIBRATANEWS/RMD)

 

Redaksi

Recent Posts

Dinas PUPR Pamerkan Progres Infrastruktur dan Edukasi Layanan Alat Berat Stand HUT ke-800

ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…

7 jam ago

Kebakaran Lahan di Nisam, Polisi Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…

10 jam ago

Polres Lhokseumawe Kawal Penyaluran Beras Bantuan Pangan untuk 2.492 Keluarga di Muara Dua

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…

10 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…

10 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Objek Wisata dan CFD, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…

10 jam ago