Tribratanews-polreslhoskeumawe.com- Kepolisian Resor Lhokseumawe melalui Polsek Dewantara mengamankan pria yang di duga milik lima paket sabu di Dewantara Kabupaten Aceh Utara.” Sabtu (21/1/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi kepada tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id membenarkan hal tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa Sabtu 21/1/2017 sekira pukul 23.00 wib, seorang pria yang membawa Narkoba jenis Sabu sabu an. MA (27) diamankan oleh masyarakat di Simpang kuburan Dusun Glee Madat Desa Paloh Lada kec Dewantara.” Ujar Kapolsek
Lanjutnya, pelaku MA adalah pelajar warga Dusun gLee Madat Dusun Paloh Lada Kec Dewantara Kabupaten Aceh Utara.
Dilanjutkan, penangkapan tersebut bermula ketika masyarakat curiga dengan pelaku yang berada di Simpang kuburan, selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti sabu yang di simpan didalam kotak rokok mild.
Ditambahkan, dari penangkapan tersebut kita menyita barang bukkti lima bungkus sabu paket kecil, satu buah paket sedang, satu buah handphone warna hitam merk Samsung, uang tunai sejumlah Rp. 400.000 ribu rupiah.
Sambunya, Saat pelaku kita amankan di Polsek Dewantara untuk di lakukukan penyidikan lebih lanjut.” Tegas AKP Fitriadi
(TRIBRATANEWS/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…