Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mencegah praktik penyalahgunaan dan memastikan distribusinya tepat sasaran.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui kegiatan pemantauan secara acak di sejumlah SPBU dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (7/11/2026) malam. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni SPBU PT Tarmizi 14243435 di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Dalam kegiatan yang dipimpin IPDA Ariq Falah Permana, S.Tr.I.K., personel Unit IV Tipidter melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengantre untuk mengisi BBM jenis solar dan pertalite. Pemeriksaan meliputi kondisi tangki bahan bakar serta bagian dalam kendaraan guna mengantisipasi penggunaan tangki modifikasi maupun praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan kendaraan dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi maupun indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, aktivitas pengisian BBM berlangsung lancar dan tidak ditemukan antrean panjang yang menyebabkan kemacetan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrim IPTU Rahmat, S.H., M.H., M.Si menyampaikan bahwa pemantauan secara acak tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan juga akan terus dilakukan guna mencegah praktik penimbunan, penyalahgunaan dan distribusi BBM yang tidak tepat sasaran.
Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusinya.
Melalui pengawasan berkelanjutan, Polres Lhokseumawe berkomitmen menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bersubsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Leave a comment