Portal Nusa Bhayangkara sedang diperbarui. Harap refresh halaman jika terjadi error.

Selasa , 3 November 2026
Home News Komisi III DPRK Aceh Utara Apresiasi Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua PGE, BPMA, dan Koperasi
News

Komisi III DPRK Aceh Utara Apresiasi Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua PGE, BPMA, dan Koperasi

Share
Share

ACEH UTARA — Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Hanafiah atau yang biasa disapa Arasyah mengapresiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pema Global Energi (PGE), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi terkait pengelolaan serta penyerapan produksi minyak dari sumur masyarakat di Aceh Utara.

Arasyah menilai kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam menata pengelolaan sumur tua atau sumur masyarakat agar lebih tertib, legal, aman, dan profesional.

“Kami mengapresiasi terlaksananya kerja sama ini. Ini merupakan langkah yang baik untuk menata sumur masyarakat agar dikelola secara legal, aman, dan profesional. Harapan kita, manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat Aceh Utara,” ujar Arasyah dalam Press Release yang diterima ACEH ONE, Minggu (4/10/2026).

Arasyah menegaskan keberadaan sumber daya alam (SDA) di Aceh Utara harus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga di daerah penghasil. Ia berharap PKS ini tidak sekadar berfokus pada penyerapan produksi minyak, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan memicu pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah produksi.

“Sumber daya alam yang diambil dari Aceh Utara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat lokal. Masyarakat jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi bagian dari proses dan merasakan manfaat ekonominya,” tegasnya.

Potensi Sumbangan Terhadap PAD
Selain dampak langsung pada ekonomi warga, Hanafiah berharap pengelolaan sumur masyarakat ini dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya lagi, tata kelola yang teratur akan memberikan efek berantai (multiplier effect) yang menguntungkan masyarakat, koperasi, maupun pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

“Kita berharap ke depan ada kontribusi terhadap daerah melalui PAD sesuai aturan. Ini penting agar potensi yang ada memberikan nilai tambah yang optimal,” katanya.

Momentum Penataan Sumur Tua
Mengingat sejarah Aceh Utara sebagai salah satu daerah penghasil migas utama, Hanafiah berpesan kepada pihak koperasi agar menjalankan amanah pengelolaan secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia berharap kerja sama ini menjadi momentum awal untuk menata sumur-sumur tua lainnya di Aceh Utara, mengubah aktivitas tradisional menjadi kegiatan industri yang legal, produktif, dan berkelanjutan.

“Semoga kerja sama ini berjalan baik, produksi meningkat, masyarakat sejahtera, dan sumber daya alam Aceh Utara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat serta daerah,” pungkas Hanafiah.

Jurnalis: Jamaluddin Idris

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *