LHOKSUKON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan program pemeriksaan kesehatan rutin dan pemetaan tingkat adiksi bagi para tahanan serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Klinik Pratama Lapas Lhoksukon, Senin (28/9/2026).
Langkah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan layanan kesehatan, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pemetaan ini merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Pasal 103 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP).
“Melalui pemeriksaan kesehatan rutin dan pemetaan tingkat adiksi ini, kita dapat memetakan kebutuhan serta kondisi kesehatan setiap warga binaan. Bagi warga binaan yang terindikasi memiliki risiko adiksi sedang hingga tinggi, akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan dan asesmen lanjutan,” kata Muhidfuddin di Lhoksukon, Senin.
Ia menjelaskan, pelaksanaan asesmen dan pemeriksaan kesehatan melingkupi penilaian pada beberapa dimensi utama. Dimensi tersebut meliputi status kesehatan fisik, riwayat penggunaan zat, status hukum, riwayat pekerjaan, kondisi sosial/keluarga, hingga kesehatan mental warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas kesehatan serta tenaga terlatih Lapas Lhoksukon menggunakan instrumen standar khusus guna mengukur dan memetakan risiko kesehatan maupun ketergantungan zat para WBP secara rinci.
Muhidfuddin menambahkan, data dan hasil akhir pemeriksaan ini nantinya menjadi acuan utama pihak Lapas dalam merumuskan program pembinaan yang tepat sasaran, baik melalui pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.
Seluruh data rekapitulasi pemeriksaan kesehatan dan pemetaan adiksi ini akan dilaporkan secara berkala kepada Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh guna mendukung pencapaian target kinerja serta evaluasi pemasyarakatan di wilayah Aceh tahun 2026.
Leave a comment