Categories: News

Polres Lhokseumawe Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban dan Penegakan Hukum

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban. Terduga pelaku berinisial HG telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (5/8/2026) sore, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, menjelaskan bahwa HG diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (31/7/2026) dini hari. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang sah.

“Proses penyidikan masih kami lakukan untuk membuat terang perkara. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Dr. Ahzan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu sekitar dua tahun dan bermula saat korban masih berusia sekitar delapan tahun. Perkara ini terungkap setelah korban tinggal bersama ibu kandungnya dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya. Informasi tersebut kemudian diperkuat dengan bukti awal yang diperoleh penyidik, sehingga segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam penanganan kasus ini, korban telah menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses pembuktian. Selain itu, Polres Lhokseumawe juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Kapolres menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas Polri. Oleh karena itu, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak akan ditangani secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.

“Kami memastikan korban memperoleh pendampingan yang diperlukan, baik dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penyidik juga terus melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi, hasil visum, serta barang bukti lainnya guna menentukan konstruksi perkara secara utuh.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025.
Namun demikian, penerapan pasal yang disangkakan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan seluruh alat bukti yang diperoleh.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

11 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

12 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

12 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

13 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

13 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

14 jam ago