Categories: News

Polisi Turun ke TKP Kebakaran Dua Rumah Permanen di Banda Sakti, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe bersama Polsek Banda Sakti bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah permanen di Jalan Pase, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (20/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Dua rumah yang terbakar diketahui milik Zulkifli (78), seorang pedagang, dan Muhammad (62), wiraswasta, yang berada berdampingan di lokasi kejadian.

Kapolres Lhokseumawe AKBO Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah., S.Ag., M.M menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat, guna membantu penanganan serta mengamankan area sekitar kebakaran.

Berdasarkan keterangan saksi Aslim (30), cucu dari Zulkifli, saat kejadian ia sedang berada di kamar lantai dua rumah. Saksi melihat percikan api muncul dari kabel listrik di dalam kamar, yang kemudian dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah, bahkan merembet ke rumah milik Muhammad di sampingnya.

Api yang semakin membesar membuat warga sekitar turut membantu melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Tidak lama kemudian, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, terdiri dari satu unit milik PT PIM dan lima unit milik Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Upaya pemadaman juga melibatkan personel Polres Lhokseumawe, Polsek Banda Sakti, Koramil 16/Banda Sakti, RAPI, Tagana, serta masyarakat setempat yang bahu-membahu menjinakkan si jago merah.

Setelah berjibaku selama kurang lebih satu setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah akibat rusaknya dua unit rumah beserta isinya.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik yang berasal dari instalasi di lantai dua rumah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta rutin melakukan pengecekan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago