LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), kepolisian Resor Lhokseumawe telah melakukan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam kawasan wilayah hukum Hukum Polres Lhokseumawe, kamis (29/2/2024).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S I.K melalui Kasat Samapta AKP Marjuli mengatakan, Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang mengisi BBM, serta memeriksa dokumen kendaraan yang diperlukan.
Langkah ini diambil, sebut Ipda Marjuli, sebagai bagian dari upaya untuk mencegah perdagangan BBM ilegal serta penggunaan BBM secara tidak sesuai aturan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
Diharapkan tindakan ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan BBM secara efektif, serta menjaga keadilan dalam akses dan penggunaan bahan bakar bagi seluruh masyarakat” pungkasnya.
ACEH UTARA — Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa pelaksanaan Milad…
LHOKSEUMAWE – Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon kedondong pagar tumbang dan menimpa…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat…
LHOKSEUMAWE – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh memberikan sosialisasi terkait praperadilan dalam KUHAP baru sebagai…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah…
LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polres Lhokseumawe dengan menyasar kalangan pelajar. Melalui…