LHOKSEUMAWE – Polisi Lalulintas (Polantas) Lhokseumawe melakukan sosialisasi tertib berlalulintas kepada.para pengendara becak motor di Kota Lhokseumawe, Senin (2/1/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung pangkalan becak motor yang berada di jalan Samudera atau dekat RS Kesrem.
“Personel mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan serta menghimbau agar tidak melakukan pelanggaran lalulintas kepada pengendara becak motor di Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polantas Lhokseumawe juga menjelaskan tentang penggunaa plat nomor kendaraan berwarna putih yang belum dapat digunakan oleh kendaraan pribadi dan umum di jajaran Polda Aceh, karena belum adanya petunjuk dan arahan dari Korlantas tentang penggunaan plat nomor tersebut.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar dan menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe serta meningkatkan kesadaran para abang becak dalam menaati aturan berlalulintas,” pungkasnya.
BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh menggelar 11 kegiatan dalam rangka…
ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…
ACEH UTARA – Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara,…
ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…
ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…
LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…