LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe memasang garis polisi di TKP jalan amblas di jalur alternatif Jalan Elak, Blang Karieng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (22/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, kondisi jalan yang rusak parah tersebut sangat membahayakan para pengendara baik roda dua dan roda empat yang melintas.
“Kita memasang rambu himbauan dan police line (garis polisi) supaya memudahkan pengendara dan lebih berhati-hati,” ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata Kasat, sebagai tindakan awal untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas. Polantas Lhokseumawe juga mengimbau kepada pengendara yang melintas di jalur ini agar lebih berhati-hati dan dapat menggunakan jalan Nasional Medan-Banda Aceh.
“Tujuan dari pengecekan dan pemasangan garis polisi di lokasi itu guna mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe” pungkasnya.
LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…