LHOKSEUMAWE – Operasi Patuh Seulawah 2022, Satlantas Polres Lhokseumawe menindak pelanggar lalu lintas dengan sistem hunting (pelanggar kasat mata) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (15/6/2922).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari, SH, SIK MH mengatakan, sistem hunting tersebut dilaksanakan di jalur Medan – Banda Aceh.
“Tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk mengantisipasi gangguan Kamseltibcar lantas bagi pengguna jalan dan mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) kepada pengguna jalan,” ujarnya.
Dalam sistem hunting tersebut, lanjut Kasat, penindakan yang dilakukan yakni pengendera yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti kelengkapan kendaraan dan tidak memakai helm serta mobil barang yang muatannya tidak sesuai ketentuan.
“Penindasan yang dilakukan personel yaitu dengan menilang 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 7 Surat Izin Mengemudi (SIM),” pungkasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat – surat kendaraannya jika bepergian dan selalu mematuhi aturan atau tata tertib berlalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…