LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi menjaring 20 pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (24/5/2022) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan dari unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker. Hasil dari kegiatan ini, sebanyak 20 pelanggar prokes terjaring tim gabungan.
“Secara persuasif dan humanis, para pelanggar diberi teguran secara lisan dan dibagikan masker. Kemudian, dihimbau supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam Operasi Yustisi ini petugas juga mengajak pelanggar prokes dan masyarakat lainnya bersedia ikut program vaksinasi Nasional.
Selain penegakan prokes, lanjutnya, pada kegiatan tersebut tim gabungan juga mensosialisasikan vaksinasi. “Bagi masyarakat yang belum vaksin, kami minta supaya datang ke Gerai Vaksin terdekat yang telah disediakan,” pungkas Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, Jajaran Polres Lhokseumawe konsisten menegakkan prokes dengan melakukan Operasi Yustisi dalam tiga kali satu hari, pagi, sore dan malam hari.
LHOKSUKON — Ribuan warga dari berbagai kecamatan memadati Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara di…
ACEH UTARA — Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa pelaksanaan Milad…
LHOKSEUMAWE – Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon kedondong pagar tumbang dan menimpa…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat…
LHOKSEUMAWE – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh memberikan sosialisasi terkait praperadilan dalam KUHAP baru sebagai…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah…