LHOKSEUMAWE – Kapolsek Dewantara turun langsung melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Uteun Geulinggang, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara, Wilayah hukum Polres Lhokseumawe, jum’at (13/5/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K mengatakan, pengecekan tersebut guna mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayah Dewantara.
“Hari ini kita melakukan identifikasi terhadap hewan ternak warga dalam rangka mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak”ungkapnya.
Hasilnya, lanjut Ipda Subihan, ditemukan 3 sapi diduga terdampak penyakit kuku dan mulut, namun belum ada diambil sampel BVET (Balai Veteriner Medan).
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait”pungkasnya.
ACEH UTARA — Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa pelaksanaan Milad…
LHOKSEUMAWE – Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon kedondong pagar tumbang dan menimpa…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat…
LHOKSEUMAWE – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh memberikan sosialisasi terkait praperadilan dalam KUHAP baru sebagai…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah…
LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polres Lhokseumawe dengan menyasar kalangan pelajar. Melalui…