LHOKSEUMAWE – Tingkatkan pengawasan distribusi minyak goreng, Polres Lhokseumawe bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi (rakor) di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (15/3/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK, MSi mengatakan, meskipun sampai saat ini tidak terjadi kelangkaan, namun Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Disperindagkop akan terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap distribusi minyak goreng.
“Kami akan terus mengawasi dan mendata terkait pendistribusian minyak goreng yang dilakukan distributor di wilayah Kota Lhokseumawe. Sehingga, tidak terjadi kelangkaan dan penimbunan minyak goreng oleh pelaku usaha,” tegasnya.
Selain itu, dalam rakor yang berlangsung di ruang Kasat Reskrim ini juga membahas tentang harga minyak goreng yang belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Terkait dengan harga minyak goreng kemasan yang belum sesuai HET, akan kita lakukan penelusuran lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.
Kemudian, lanjutnya, terkait SK Satgas Pangan Kota Lhokseumawe akan dikoordinasikan lebih lanjut. Satgas ini yang nantinya akan melakukan monitoring, mencakup data dan informasi ketersediaan, kebutuhan serta sebaran stok.
LHOKSUKON — Ribuan warga dari berbagai kecamatan memadati Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara di…
ACEH UTARA — Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa pelaksanaan Milad…
LHOKSEUMAWE – Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon kedondong pagar tumbang dan menimpa…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat…
LHOKSEUMAWE – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh memberikan sosialisasi terkait praperadilan dalam KUHAP baru sebagai…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah…