LHOKSEUMAWE – Sat Binmas Polres Lhokseumawe melakukan himbauan kepada masyarakat terkait penetapan protokol kesehatan (prokes) di tiga titik di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (26/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Binmas AKP Fazli mengatakan, tiga titik tersebut yaitu di Simpang Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Simpang Jalan Elak, Kecamatan Muara Dua dan kawasan Batuphat, Kecamatan Muara Satu.
“Masyarakat kita himbau agar mendukung upaya pemerintah untuk menekan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, meskipun dalam suasana bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.
Menurut Kasat, sosialiasi Prokes yang dilakukan antara lain masyarakat dihimbau agar tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Dengan sosialisasi ini, diharapkan efektif menekan angka penyebaran Covid-19.
Selain itu, kata Kasat, personil juga mengharapkan kepada masyarakat supaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan ke pos Polisi terdekat atau hubungi Halo Polri di nomor 110.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…