LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera melakukan penyemprotan disinfektan di Kampung tangguh Gampong Asan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (26/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah Putra mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Selain menyemprotkan disinfektan, personel juga melaksanakan kegiatan 3 T, Ops Yustisi sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker kepada masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan, kata Kapolsek, dengan telah dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat di gampong tersebut mengerti dan menaati anjuran Pemerintah dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…