LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (23/4/2021). Dalam pengungkapan ini, enam tersangka berhasil diamankan.
“Ada tiga kasus yang kita rilis, Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di wilayah kecamatan Blang Mangat dan dua kasus terjadi di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe.
Dari pengungkapan tiga kasus tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe juga berhasil membekuk enam tersangka serta sejumlah barang bukti.
“Konferensi pers ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang kian meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…