LHOKSEUMAWE – Satu ruang kamar rumah milik warga di Gampong Manyang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terbakar, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, rumah tersebut milik Salmiaty (70). Diduga, api berasal dari api obat nyamuk.
Beruntungnya, kata Kapolsek, api tidak sempat membesar karena cepat diketahui oleh warga serta langsung memberikan bantuan dan melaporkan ke Polsek Meurah Mulia.
“Kita langsung menghubungi pemadam kebakaran Aceh Utara dan bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan pengamanan dan juga membantu memadamkan api,” pungkasnya.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, lanjutnya, korban menderita kerugian sebesar satu juta rupiah. Barang yang terbakar antara lain, tempat tidur spring bed, bantal dan sprei.
LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…