LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menertibkan balapan liar di kawasan Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, Minggu (21/2/2021) dinihari, dalam penertiban itu personil menjaring sejumlah kendaraan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat di daerah tersebut yang terganggu dengan aksi balap liar.
“Menindak lanjuti laporan masyarakat ini, personil Polres Lhokseumawe bergerak ke lokasi guna melakukan penertiban,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, kata Salman, Polisi mengamankan sebanyak sembilan kendaraan roda dua yang diduga melakukan balapan liar. Kemudian, kendaraan tersebut diangkut ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
“Kita mengimbau kepada para remaja agar tidak dilakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, karena selain membahayakan diri sendiri juga akan berakibat fatal kepada orang lain. Jika tidak diindahkan, Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…