LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menertibkan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yakni tidak menggunakan masker di jalan Merdeka tepatnya di depan Terminal Bus Lhokseumawe, Minggu (21/2//2021) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pelanggar yang terjaring tersebut tidak menggunakan masker saat memasuki Kota Lhokseumawe yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Masker (KTM).
“Tim gabungan menjaring 11 pelanggar, kemudian semuanya diarahkan pos kesehatan di lokasi itu untuk dilakukan pendataan identitas, teguran tertulis dan harus menjalani Pemerintah rapid test anti bodi,” ujarnya.
Adapun hasilnya, kata Salman, semua pelanggar non reaktif. Kemudian, petugas juga membagikan masker kepada para pelanggar dan masyarakat yang melintas.
“Kita harapkan, dengan rutinnya Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Lhokseumawe maka kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes seperti memakai masker akan semakin meningkat, sehingga efektif untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…