LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah kontruksi kayu di Gampong Drien Puntong, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Senin (15/2/2021) sekitar pukul 04. 00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Iqbal mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Zanussubki (36) yang berprofesi sebagai pekerja bengkel.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, salah seorang saksi melaporkan kepada pihak polsek bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah kontruksi kayu ukuran 8×6 di gampong tersebut, kemudian personil langsung menuju ke lokasi guna mengamankan TKP.
“Saksi melihat kobaran api dari rumah itu, sedangkan rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya pulang ke kampung istrinya yang sedang melahirkan. Karena kontruksi kayu, dengan tempo 30 menit rumah beserta isinya habis terbakar,” pungkasnya.
Dugaan sementara, lanjut Kapolsek, api berasal dari arus pendek listrik, sedangkan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 45 juta.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…