LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menertibkan penggunaan masker kepada masyarakat di depan terminal bus Mon Geudong, Senin (15/2/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Pengendara kendaraan atau masyarakat yang melintas wajib menggunakan masker, bila didapati adanya pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng serta pengemudi maupun penumpang tidak menerapkan protokol mengunakan masker maka akan diberikan sanksi tertulis dan pemeriksaan kesehatan anti bodi” ujarnya.
Salman menambahkan, dalam Ops Yustisi tersebut petugas gabungan dari unsur TNI Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe menjaring 12 pelanggar. Kemudian, dilakukan pendataan identitas, diberi teguran tertulis serta dirapid test.
“Hasil rapid test ke 12 pelanggar ini semuanya non reaktif, personil gabungan juga membagikan seribu masker kepada para pengendara,” jelas Salman.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…