LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi Kota Lhokseumawe menjaring dan mendata tiga warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), tiga warga tersebut terjaring di dua lokasi warung pada Kamis (28/1/2021) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe mendatangi dua warung yakni Qahwa Coffee dan S3 Coffee.
“Dalam kegiatan Ops Yustisi ini terjaring tiga orang pelanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker. Kepada para pelanggar dilakukan pendataan identitas, teguran tertulis, serta diberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak. “Hal ini sangat penting sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…