LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan Ops Yustisi dari unsur TNI dan Satpol PP Kota Lhokseumawe terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketika sedang berada di tempat umum atau keramaian, Jumat (29/1/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, petugas gabungan melakukan patroli di seputaran pasar Inpres, lokasi tersebut dipilih karena padatnya aktivitas masyarakat, pedagang maupun pembeli.
“Dalam kegiatan ini, tim gabungan hanya menemukan satu pelanggar Prokes Saja. Kemudian dilakukan pendataan identitas dan diberikan sanksi membaca ayat-ayat pendek Al Qur’an. Sanksi ini tujuannya untuk memberikan efek jera. Sehingga, pelanggar tidak mengulangi kesalahannya dan mau memakai masker,” ujarnya.
Petugas gabungan mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…