LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menggelar Ops Yustisi di pintu masuk Kota Lhokseumawe, Sabtu (23/1/2021). Dalam Operasi tersebut, sebanyak menemukan empat pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan guna menegakkan pendisiplinan Prokes terhadap masyarakat, seperti memakai masker.
“Pada operasi Yustisi kali ini, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Lhokseumawe menjaringkan empat pelanggar Prokes. Kemudian, petugas mendata identitas serta menegur warga tersebut,” ujarnya.
Petugas gabungan mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya tetap mematuhi prokes. “Terapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) untuk keselamatan kita bersama,” pinta Salman.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…