, Tim Gabungan Ops Yustisi Tegur Pelanggar Prokes di Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan Operasi Yustisi kembali menegur enam warga Kota Lhokseumawe yang tidak mematuhi protokol kesehatan, para pelanggar ini hanya dikenakan sanksi push up oleh petugas.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH, MH, Selasa (1/12/2020) mengatakan, empat warga terjaring patroli petugas gabungan di sebuah warkop di kawasan Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Senin (30/11/2020) malam. Kemudian, dua lagi di seputaran pasar Inpres pada Selasa (1/12/2020) pagi.
“Petugas melakukan pendataan terhadap warga tersebut, kemudian diberi pengarahan. Sanksi yang dikenakan berupa teguran dan push up, hal ini dilakukan supaya adanya efek jera sehingga nantinya tidak akan mengabaikan prokes lagi,” ujarnya.
Operasi Yustisi tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Setiap hari, tim gabungan ini akan melakukan patroli guna menindak masyarakat yang masih “bandel” terhadap peraturan prokes.
“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat supaya tetap mematuhi prokes, gunakan masker setiap beraktifitas di luar rumah, cuci tangan dan jaga jarak. Ini demi kepentingan kita bersama,” pinta Kapolres.
LHOKSEUMAWE – Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon kedondong pagar tumbang dan menimpa…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat…
LHOKSEUMAWE – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh memberikan sosialisasi terkait praperadilan dalam KUHAP baru sebagai…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan patroli malam sebagai langkah…
LHOKSEUMAWE – Upaya mencegah kenakalan remaja terus dilakukan Polres Lhokseumawe dengan menyasar kalangan pelajar. Melalui…
LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi sekelompok remaja yang…