LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara (Polsek Dewantara) imbau warga gunakan masker guna mencegah penyebaran virus corona di kawasan Dewantara, Kab. Aceh utara, Provinsi Aceh, sabtu (11/04/2020) pagi.
Tampak Kapolsek Beserta Anggota dan juga Ketua Bhayangkari ranting Dewantara beserta anggota Ranting Dewantara langsung turun kelapangan mensosialisasikan penggunaan masker tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah mengatakan, Penempelan Stiker untuk menggunakan Masker dalam upaya pencegahan Covid 19 di Kec Dewantara.
Pembagian Masker ditujukan kepada Pengemudi becak, pengemudi sepeda motor, dan masyarakat. Sekaligus dilakukan Penempelan stiker di pertokoan yang ada di Desa Keude Krueng Geukueh Kec Dewantara.
Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar menjaga jarak, jauhi tempat keramaian, dan hindari tempat umum atau social distance.
Selanjutnya, jarak fisik yang harus dikontrol, tidak berkerumun, tidak bersentuhan fisik, dan tidak berjabat tangan.
Kemudian, mari sama-sama menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus corona”pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…