LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe musnahkan 8 hektar ladang ganja setelah sebelumnya berhasil menemukan ribuan tanaman ganja di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (3/3/2020) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik kepada awak menyebutkan, puluhan personel dikerahkan turun ke lokasi mengendarai mobil dan motor trail. karna jarak dari pemukiman ke lokasi ladang ganja juga cukup jauh, petugas harus melewati jalan setapak dan mendaki bukit curam.
“Ladang yang ditemukan mencapai delapan hektar dan tidak merata di satu lokasi karna menyebar dibeberapa bukit. Sedangkan tersangka dan pemilik lahan masih dalam proses pengejaran, kita sudah dua hari mengintai namun pelaku sepertinya sudah mengetahui keberadaan petugas,” jelasnya.
Lanjutnya, usia tanaman ganja diperkirakan telah mencapai tiga bulan, dan hampir memasuki masa panen.
“Dari bibit hingga tanaman ganja siap panen ada di sini. Dilokasi juga ditemjkan mesin pompa air dan pipa yang digunakan untuk menyiram tanaman ganja,” pungkasnya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…