LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe musnahkan 8 hektar ladang ganja setelah sebelumnya berhasil menemukan ribuan tanaman ganja di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (3/3/2020) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik kepada awak menyebutkan, puluhan personel dikerahkan turun ke lokasi mengendarai mobil dan motor trail. karna jarak dari pemukiman ke lokasi ladang ganja juga cukup jauh, petugas harus melewati jalan setapak dan mendaki bukit curam.
“Ladang yang ditemukan mencapai delapan hektar dan tidak merata di satu lokasi karna menyebar dibeberapa bukit. Sedangkan tersangka dan pemilik lahan masih dalam proses pengejaran, kita sudah dua hari mengintai namun pelaku sepertinya sudah mengetahui keberadaan petugas,” jelasnya.
Lanjutnya, usia tanaman ganja diperkirakan telah mencapai tiga bulan, dan hampir memasuki masa panen.
“Dari bibit hingga tanaman ganja siap panen ada di sini. Dilokasi juga ditemjkan mesin pompa air dan pipa yang digunakan untuk menyiram tanaman ganja,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…