Tribrata News,Lhokseumawe – Polsek Samudera berhasil membekuk terduga pelaku pencurian mesin pompa air kelompom tani Desa Kuta Krueng Kec. Samudera Kab. Aceh Utara,”kamis (11/07/2019).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah KH (26),SU (32), MU (30) warga Kuta Krueng. Kec. Samudera. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 02 /III /2019/Aceh/ Res Lsmw, tanggal 27 Maret 2019, tentang Pencurian.
Kasus ini berawal Jum’at 22 Maret 2019 sekira pukul 09.00 Wib, korban SU (48) kehilangan mesin pompa air milik kelompok tani dibawah rumahnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, kuat dugaan terduga pelaku mengarah kepada ketiga tersangka sehingga dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap pelaku pencurian dengan menyimpan barang berharga ditempat yang aman untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya
LHOKSUKON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara…
Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Dua melaksanakan patroli malam dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan…
Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli perintis guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…
Lhokseumawe – Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan…
Lhokseumawe – Personel Polsek Kuta Makmur melaksanakan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan…